"Hutang" Mahasiswa Dibalik Beasiswa
Oleh : Ajo Wayoik
Mahasiswa sering disebut sebagai agen of change. Benar adanya, berbagai bentuk perubahan pada masyarakat hingga ke pemerintahan di seluruh penjuru dunia jamak terjadi berkat sentuhan pemikiran hingga pergerakan mahasiswa. Di balik itu, dari segi profesi pada bidang study masing-masing, mahasiswa juga dipercaya sebagai insan-insan cendikia yang punya kompetensi mumpuni. Karena itu mencapai level sebagai mahasiswa menjadi tidak mudah. Ada proses panjang yang tidak hanya terkait dengan kemampuan otak, tetapi juga ekonomi.
Sebagian pemuda yang memiliki cita-cita tinggi, namun berasal dari keluarga yang terkategori kurang mampu, mengambil kesempatan untuk mendapatkan beasiswa baik dari pemerintah maupun swasta. Selain untuk mengatasi kendala ekonomi, sebagian beasiswa juga diberikan sebagai hadiah atas prestasi yang pernah diraih.
Namun, sadarkah para mahasiswa yang menerima beasiswa bahwa fasilitas pembiayaan kuliah sebenarnya mengandung beban tersendiri? Terutama yang mendapatkan beasiswa dari pemerintah. Hal ini terkait dengan kesadaran tentang darimana dana pemerintah untuk beasiswa itu didapatkan?
Dalam skema anggaran negara, berbagai pengeluaran termasuk beasiswa berasal dari pendapatan negara baik berupa pajak maupun non pajak. Di Indonesia, Pajak masih menjadi sumber pendapatan terbesar. Terkini, menurut catatan Indonesia menggantungkan anggaran negara sebesar 70 persen dari Pajak.
Apa itu pajak? pajak adalah pemasukan negara yang berasal dari rakyat dengan sifat yang memaksa. Artinya, pajak adalah kontribusi pribadi maupun badan yang terkategori sebagai wajib pajak dengan konsekewensi hukum yang tegas bila tidak mematuhinya.
Setiap hari, kita melihat kendaraan berseliweran. Kendaraan itu juga termasuk yang dikendarai oleh petani, nelayan, tukang ojek serta kelas menengah ke bawah lainnya. Pajak kendaraan termasuk pada pajak daerah. Pemerintah daerah akan menggunakan pajak itu untuk pembangunan dan pembiayaan lain dalam menunjang kelancaran pemerintahan. Dalam hal pembangunan Sumber Daya Manusia, salah satu penggunaan anggaran yang berasal dari pajak kendaraan tadi adalah untuk beasiswa. Tentu saja, mahasiswa yang berasal dari daerah bersangkutan mendapat prioritas utama agar dapat mencicipinya. Ini adalah hutang!
Di berbagai tempat kita melihat perkembangan dunia usaha. Bagi dunia usaha diterapkan pajak dengan banyak jenis, baik bagi badan usaha, produk usaha, pengusaha sampai para pekerja yang mencari nafkah di sebuah perusahaan. Pajak-pajak itu seperti Pajak Penghasilan, Pajak Pertambahan nilai dan lain sebagainya. Ini terkategori sebagai pajak pusat. Seperti juga pemerintah daerah, alokasi bagi beasiswa juga ada dalam skema pembiayaan yang menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) bersumber pajak. Sekali lagi berarti beasiswa dari pemerintah adalah hutang!
Hutang? ya, hutang penerima beasiswa pada rakyat yang membayar pajak. Memang, tak satupun produk hukum yang menerakan dengan tegas bahwa beasiswa dari pemerintah adalah hutang. Tapi ini soal kesadaran si mahasiswa sendiri. Bahwa dibalik fasilitas pembiayaan kuliahnya ada tanggung jawab yang harus dilunasi pada rakyat yang membayar pajak. Mahasiswa penerima beasiswa pemerintah harus benar-benar sadar bahwa keberhasilannya menapaki pendidikan kelas tinggi adalah sumbangsih rakyat banyak. Sekiranya kesadaran ini ada, maka tidak mungkin mahasiswa bersangkutan akan menyia-nyiakan masa kuliahnya untuk menjalani hal-hal yang mengganggu pendidikannya. Uang beasiswa juga tak patutnya dipakai untuk pacaran, sekedar bermain-main atau hal-hal diluar study lainnya.
Selain itu, seorang mahasiswa penerima beasiswa dari pemerintah juga perlu menanamkan kesadaran bahwa di masa depan, apapun yang berhasil ia raih dari derajat pendidikannya yang baik, harusnya berdampak bagi bangsa dan negara. Tapi ini bukan berarti bahwa "menyicil hutang" pada rakyat ini hanya perlu dimulai ketika sudah tamat kuliah saja.
Menurut hemat penulis, semasa kuliahpun mahasiswa harus punya motivasi untuk mulai membayar kewajibannya pada rakyat. Misalnya dengan terlibat pada organisasi-organiasi luar maupun dalam kampus. tentu saja organisasi-organiasi yang program dan kegiatannya berdampak positif dan luas bagi masyarakat. Disamping mengasah kepiawaian dalam mengelola teamwork, terlibat dalam organisasi seperti ini akan membuat mahasiswa senantiasa ingat bahwa rakyat adalah pihak paling berperan (selain orangtua dan institusi tempat kuliah) dalam keberlangsungan pendididikannya.
Di dunia militer di Indonesia, pesan Jenderal Besar Panglima Sudirman yang paling legendaris itu berbunyi; Rakyat adalah ibu kandung TNI. Hendaknya kesadaran para tentara republik ini berkat pesan tadi juga menjadi kesadaran para mahasiswa penerima beasiswa. Prajurit TNI ditanami kesadaran bahwa mereka lahir dari rahim rakyat. Demikian juga harusnya yang tertanam di sanubari mahasiswa, terutama mereka yang menerima beasiswa pemerintah.
Jayalah mahasiswa Indonesia. Jadilah generasi yang membawa perubahan sepanjang masa!
Oleh : Ajo Wayoik
Mahasiswa sering disebut sebagai agen of change. Benar adanya, berbagai bentuk perubahan pada masyarakat hingga ke pemerintahan di seluruh penjuru dunia jamak terjadi berkat sentuhan pemikiran hingga pergerakan mahasiswa. Di balik itu, dari segi profesi pada bidang study masing-masing, mahasiswa juga dipercaya sebagai insan-insan cendikia yang punya kompetensi mumpuni. Karena itu mencapai level sebagai mahasiswa menjadi tidak mudah. Ada proses panjang yang tidak hanya terkait dengan kemampuan otak, tetapi juga ekonomi.
Sebagian pemuda yang memiliki cita-cita tinggi, namun berasal dari keluarga yang terkategori kurang mampu, mengambil kesempatan untuk mendapatkan beasiswa baik dari pemerintah maupun swasta. Selain untuk mengatasi kendala ekonomi, sebagian beasiswa juga diberikan sebagai hadiah atas prestasi yang pernah diraih.
Namun, sadarkah para mahasiswa yang menerima beasiswa bahwa fasilitas pembiayaan kuliah sebenarnya mengandung beban tersendiri? Terutama yang mendapatkan beasiswa dari pemerintah. Hal ini terkait dengan kesadaran tentang darimana dana pemerintah untuk beasiswa itu didapatkan?
Dalam skema anggaran negara, berbagai pengeluaran termasuk beasiswa berasal dari pendapatan negara baik berupa pajak maupun non pajak. Di Indonesia, Pajak masih menjadi sumber pendapatan terbesar. Terkini, menurut catatan Indonesia menggantungkan anggaran negara sebesar 70 persen dari Pajak.
Apa itu pajak? pajak adalah pemasukan negara yang berasal dari rakyat dengan sifat yang memaksa. Artinya, pajak adalah kontribusi pribadi maupun badan yang terkategori sebagai wajib pajak dengan konsekewensi hukum yang tegas bila tidak mematuhinya.
Setiap hari, kita melihat kendaraan berseliweran. Kendaraan itu juga termasuk yang dikendarai oleh petani, nelayan, tukang ojek serta kelas menengah ke bawah lainnya. Pajak kendaraan termasuk pada pajak daerah. Pemerintah daerah akan menggunakan pajak itu untuk pembangunan dan pembiayaan lain dalam menunjang kelancaran pemerintahan. Dalam hal pembangunan Sumber Daya Manusia, salah satu penggunaan anggaran yang berasal dari pajak kendaraan tadi adalah untuk beasiswa. Tentu saja, mahasiswa yang berasal dari daerah bersangkutan mendapat prioritas utama agar dapat mencicipinya. Ini adalah hutang!
Di berbagai tempat kita melihat perkembangan dunia usaha. Bagi dunia usaha diterapkan pajak dengan banyak jenis, baik bagi badan usaha, produk usaha, pengusaha sampai para pekerja yang mencari nafkah di sebuah perusahaan. Pajak-pajak itu seperti Pajak Penghasilan, Pajak Pertambahan nilai dan lain sebagainya. Ini terkategori sebagai pajak pusat. Seperti juga pemerintah daerah, alokasi bagi beasiswa juga ada dalam skema pembiayaan yang menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) bersumber pajak. Sekali lagi berarti beasiswa dari pemerintah adalah hutang!
Hutang? ya, hutang penerima beasiswa pada rakyat yang membayar pajak. Memang, tak satupun produk hukum yang menerakan dengan tegas bahwa beasiswa dari pemerintah adalah hutang. Tapi ini soal kesadaran si mahasiswa sendiri. Bahwa dibalik fasilitas pembiayaan kuliahnya ada tanggung jawab yang harus dilunasi pada rakyat yang membayar pajak. Mahasiswa penerima beasiswa pemerintah harus benar-benar sadar bahwa keberhasilannya menapaki pendidikan kelas tinggi adalah sumbangsih rakyat banyak. Sekiranya kesadaran ini ada, maka tidak mungkin mahasiswa bersangkutan akan menyia-nyiakan masa kuliahnya untuk menjalani hal-hal yang mengganggu pendidikannya. Uang beasiswa juga tak patutnya dipakai untuk pacaran, sekedar bermain-main atau hal-hal diluar study lainnya.
Selain itu, seorang mahasiswa penerima beasiswa dari pemerintah juga perlu menanamkan kesadaran bahwa di masa depan, apapun yang berhasil ia raih dari derajat pendidikannya yang baik, harusnya berdampak bagi bangsa dan negara. Tapi ini bukan berarti bahwa "menyicil hutang" pada rakyat ini hanya perlu dimulai ketika sudah tamat kuliah saja.
Menurut hemat penulis, semasa kuliahpun mahasiswa harus punya motivasi untuk mulai membayar kewajibannya pada rakyat. Misalnya dengan terlibat pada organisasi-organiasi luar maupun dalam kampus. tentu saja organisasi-organiasi yang program dan kegiatannya berdampak positif dan luas bagi masyarakat. Disamping mengasah kepiawaian dalam mengelola teamwork, terlibat dalam organisasi seperti ini akan membuat mahasiswa senantiasa ingat bahwa rakyat adalah pihak paling berperan (selain orangtua dan institusi tempat kuliah) dalam keberlangsungan pendididikannya.
Di dunia militer di Indonesia, pesan Jenderal Besar Panglima Sudirman yang paling legendaris itu berbunyi; Rakyat adalah ibu kandung TNI. Hendaknya kesadaran para tentara republik ini berkat pesan tadi juga menjadi kesadaran para mahasiswa penerima beasiswa. Prajurit TNI ditanami kesadaran bahwa mereka lahir dari rahim rakyat. Demikian juga harusnya yang tertanam di sanubari mahasiswa, terutama mereka yang menerima beasiswa pemerintah.
Jayalah mahasiswa Indonesia. Jadilah generasi yang membawa perubahan sepanjang masa!

No comments:
Post a Comment